Konsultan Pendidikan

Rentang Gaji: Rp3jt - Rp5,2jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Memberikan nasihat dan bimbingan kepada siswa, orang tua, dan lembaga pendidikan terkait keputusan yang berkaitan dengan pendidikan

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Tutor privat Trainer

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Pendidikan dan Agama
Pendidikan Luar Sekolah
Saat mendengar nama jurusan ini kamu mungkin bingung karena tidak familiar. Pada dasarnya jurusan Pendidikan Luar Sekolah merupakan bidang studi yang memfokuskan pada pendidikan di luar lingkungan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi. Pendidikan luar sekolah mencakup kegiatan pembelajaran di luar kelas, seperti pendidikan masyarakat, pelatihan keterampilan, dan berbagai bentuk pendidikan non-formal lainnya. Di jurusan ini, kamu akan belajar untuk merancang, mengelola, dan mengevaluasi program-program pendidikan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai tingkatan. Kamu akan diajarkan untuk memahami diversitas peserta didik, baik dari segi usia, latar belakang, maupun kebutuhan pendidikan mereka. Kreatif dan inovatif merupakan sifat yang dibutuhkan dalam jurusan ini. Kamu akan menerapkan teknologi, seni, dan pendekatan partisipatif dalam desain dan implementasi program-program pendidikan. Dalam pengembangan keterampilan tersebut, kamu juga diberikan pemahaman yang mendalam tentang teori-teori pendidikan, sosiologi, dan psikologi yang relevan dengan konteks pendidikan di luar sekolah. Pendidikan Luar Sekolah bukan hanya menyentuh aspek formal pembelajaran, tetapi juga mengakui nilai dan potensi pendidikan informal dalam kehidupan sehari-hari. Kamu akan menjadi fasilitator pembelajaran yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Oleh karena itu, jurusan Pendidikan Luar Sekolah bukan hanya menawarkan wawasan mendalam tentang pendidikan, tetapi juga menantang mahasiswa untuk menjadi inovator dan pemimpin yang membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan di luar batas dinding kelas formal.
major
Ilmu Pendidikan dan Agama
Pendidikan Luar Biasa
Jurusan Pendidikan Luar Biasa, seringkali disebut juga sebagai pendidikan khusus, merupakan bidang studi yang memfokuskan diri pada pembelajaran dan pengajaran bagi individu dengan kebutuhan khusus. Keberagaman kebutuhan ini melibatkan berbagai macam kondisi seperti gangguan perkembangan, ketidakmampuan belajar, hingga disabilitas fisik atau mental. Jurusan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terhadap karakteristik dan kebutuhan unik setiap individu, sehingga para pendidik luar biasa dapat merancang strategi pembelajaran yang sesuai dan inklusif. Kamu akan diajarkan tentang berbagai metode dan teknik pengajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik para siswa mereka. Kamu juga belajar tentang pendekatan kolaboratif dengan orang tua, terapis, dan para profesional kesehatan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung secara menyeluruh. Pendidikan ini tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga pengembangan keterampilan sosial, emosional, dan kemandirian. Selain itu, kamu juga dipersiapkan untuk menjadi advokat bagi hak-hak individu dengan kebutuhan khusus, mempromosikan inklusivitas di masyarakat dan sistem pendidikan. Kamu diberdayakan untuk memahami pentingnya kesetaraan dalam pendidikan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang ramah terhadap keberagaman. Dengan semangat penuh dedikasi, lulusan Jurusan Pendidikan Luar Biasa diharapkan mampu menjadi agen perubahan positif dalam dunia pendidikan, menyumbang pada terwujudnya masyarakat yang inklusif dan memberikan peluang belajar yang setara bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga resmi berubah status sebagai Institut Agama Islam Al-Aziziyah, setelah disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui SK Nomor 3776 Tahun 2014. Serah terima SK persetujuan alih status berlansung di Ruang Sidang Kementerian Agama RI di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2014 yang dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga. Dr. Tgk. Muntasir, MA. Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga merupakan perguruan tinggi swasta kedua di Aceh setelah Institut Agama Islam (IAI) Al Muslim Bireuen yang mampu meraih status Institut setelah sebelumnya sejak diresmikannya pada 2003 perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga. IAI Al Aziziyah mendapatkan status baru tersebut setelah melewati tahapan pengajuan proposal alih status ke Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada tahun 2013 dilanjutkan tahapan verifikasi kelayakan alih status, visitasi kelayakan melaksanaan pendidikan Institut serta rekomendasi dari berbagai stakeholder di Aceh dan Nasional. Bersamaan dengan persetujuan Alih Status IAI Al-Aziziyah Samalanga, juga perubahan status 4 Perguruan tinggi lain di Jawa Timur dan Sumatera Barat dan Selatan. Di bawah kepemimpin Dr. Tgk Muntasir A.Kadir, S.Ag, MA, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah yang berlokasi di Samalanga, Bireuen perlahan terus berkembang pesat. Ragam terobosan telah dilakukan dan saban tahun mahasiswanya terus membludak. Bahkan, hingga kini telah membuka 3 Fakultas dengan 9 Program studi. Kampus IAI Al-Aziziyah bisa disebut memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, ini karena ciri khas kedayahan kampus ini sangat terasa. Ditambah lagi, mayoritas dari mahasiswa IAI Al-Aziziyah adalah para santri yang sudah menyelesaikan pendidikan Tingkat Aliyah di Dayah MUDI Mesjid Raya dan Dayah lainnya di Aceh. Latar belakang pendidikan mereka tersebut menjadikan mereka mengusai Bahasa Arab dan materi ilmu pengetahuan agama seperti fikih, usul fikih, tauhid dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Keadaan ini sangat mendukung proses belajar lanjutan di lokal perkuliahan. Bahkan untuk tahun akademik 2014/2015, IAI Al-Aziziyah secara khusus membuka kelas lanjutan Alumni Ma’had Ali Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk Prodi Syariah Ahwal Al Syakhsyiyyah yang hanya menyisakan beberapa matakuliah untuk akhirnya alumni kelas tersebut akan mendapatkan ijazah Sarjana. Ide awal mendirikan IAI Al-Aziziyah ini adalah perkembangan dan kemajuan zaman yang sedemikian pesat tanpa dapat dihambat telah menimbulkan tantangan berat bagi umat Islam se-dunia termasuk Aceh yang bergelar Serambi Mekkah. Jika tidak pandai menyikapi, maka umat Islam akan tergilas dan menjadi korban kemajuan. Padahal dalam kesehariannya umat Islam harus tetap mampu selaras dengan syari’ah yang diturunkan Allah sebagai titian jalan kehidupannya, begitu juga alih status dari STAI Al-Aziziyah ke IAI Al-Aziziyah juga menjadi kebutuhan untuk membuka ruang penyelenggaraan pendidikan secara luas dan mampu bersaing dengan kampus lain di Naggroe Aceh dan Nasional. Di Aceh khususnya, secara realitas ummat Islam harus berhadapan dengan westernisasi dan sekularisasi yang sedikit demi sedikit menghancurkan ke-khasan ciri Islam yang sebenarnya. Forum-forum kajian keagamaan menjadi kurang diminati, generasi muda lebih suka kepada kegiatan-kegiatan atau kajian-kajian yang jauh dari nilai-nilai Islami. Sebuah fenomena yang memprihatinkan masyarakat Islam dan harus dijawab dengan kegiatan dan pendidikan Islam yang mampu memberikan pengetahuan yang berbasis moral dan Agama. Bertolak dari pemikiran ini, Yayasan Pendidikan Islam Al-Aziziyah ikut mengambil bagian untuk merevitalisasi semangat Islam dan membentuk kader-kader yang kuat beragama (‘aqidah dan ibadahnya), memiliki pemahaman dan wawasan keislaman dan keilmuan yang tinggi, menguasai teknologi dan bahasa asing (Arab dan Inggris) serta siap berdakwah di segala tingkatan masyarakat kosmopolit sekarang ini. Upaya yang dilakukan ke arah tersebut adalah dengan mendirikan IAI Al-Aziziyah. Selaras dengan realitas tersebut perwujudan IAI Al-Aziziyah diarahkan kepada Visinya, menjadi Institut Agama Islam yang mampu melahirkan intelektual muslim yang berbasis kepada ketinggian moral dan pemahaman dan pengamalan agama. Secara umum pendirian Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai manifestasi dari tri-dharma perguruan tinggi. Dengan kehadiran IAI Al-Aziziyah ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi pesantren dan juga masyarakat lainnya supaya siap menghadapi tantangan global. Adapun secara khusus tujuan dari penyelenggaraan IAI Al-Aziziyah adalah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan kepekaan dalam memahami realitas keagamaan dan mampu berdakwah dalam masyarakat yang semakin mengglobal. Menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mmemahami gejala-gejala sosial keagamaan dalam masyarakat melalui kegiatan penelitian lapangan (fieldwork). Menyeleggarakan kegiatan akademik dalam rangka mendalami dan mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori hukum Islam serta menyampaikannya (dakwah) kepada ummat. Hingga tahun 2019, IAI Al-Aziziyah memiliki mahasiswa aktif 4025 Orang dengan Dosen tetap dan Dosen yang tidak tetap dari alumni universitas ternama di Indonesia. Mayoritas berasal para alumni dayah yang sudah memiliki gelar master dan Doktor baik dalam maupun luar negeri, dan hingga tahun ini ada sekitar 20 Dosen IAI Al-Aziziyah yang sedang menyelesaikan program doktoral di UIN Ar Raniry dan IAIN Sumatera Utara. Dasar Hukum Pendirian Akte Notaris Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPI) Al-Aziziyah No. 21 tanggal 15 April 2003. Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Nomor Dj.II/510/2003 Tanggal 5 Nopember 2003 tentang Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah dan Komunikasi Penyiaran Islam STAI AL-Aziziyah Samalanga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007 tentang Izin Pendirian dan penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/58/2010 tanggal 10 Pebruari 2010 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 198 Tahun 2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 444 Tahun 2014 tanggal 28 Januari 2014 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Al Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Nomor 1500 Tahun 2014 tanggal14 Maret 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syari’ah jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3536 Tahun 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Bahasa Arab jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3776 Tahun 2014 tanggal 7 Juli 2014 tentang persetjuan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam menjadi Institut Agama Islam. Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2003. Statuta Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2015.
university
Negeri
logo
Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
PGAKP Negeri Tarutung awalnya berasal dari sekolah Pendidikan Guru Agama Atas Kristen/Protestan (PGAA) dengan status Swasta yang berdiri sekitar tahun 1968 di Sigompulon – Tarutung. Menurut informasi dari beberapa orang yang dapat dipercaya bahwa pendirian sekolah ini diprakarsai oleh beberapa orang Kristen yang memberi perhatian terhadap pendidikan agama Kristen bersama dengan pemerintah. Sekolah ini mendidik calon-calon tenaga Guru Agama Kristen yang memiliki kemampuan mengajar di sekolah dasar dan sekolah lainnya. Sekitar tahun 1970 PGAAP diserahkan kepada pemerintah untuk mengelolanya, maka sekolah ini berubah status dari swasta menjadi Negeri. Pemerintah membangun gedung baru dan sarana belajar dilokasi yang baru ber-alamat di jalan Raja Saul Lumbantobing No.108 Tarutung. Sekitar tahun 1971 lokasi belajar pindah dari Sigompulon –Tarutung menempati gedung yang baru dipergunakan menjadi tempat belajar siswa PGAAP. Lokasi sekolah yang baru ini sangat terbatas sehingga ruangan belajar tidak cukup memadai untuk menampung siswa yang berkeinginan belajar di PGAAP, maka sekitar tahun 1975 ditemukanlah lokasi sekolah yang lebih luas beralamat di jalan Pemuda Ujung-Tangsi No. 17 Tarutung di tempat yang baru ini dibangunlah gedung sekolah yang memadai, gedung perkantoran, ruangan aula dan rumah dinas. Dan fasilitas lainnya. Setelah selesai pembangunan dilaksanakan sekitar tahun 1977 tempat yang baru ini dipergunakan sebagai tempat belajar,sedangkan gedung sekolah lama yang berada di jalan Raja Saul Lumbantobing No.108 Tarutung dipergunakan menjadi Asrama Putri. Menurut informasi dari beberapa orang yang dapat dipercaya sekolah ini sudah beberapa kali berubah nama antara lain: Para siswa di PGAKP Negeri Tarutung adalah lulusan dari SLTP/SMP. Lulusan dari sekolah ini kemudian yang menjadi tenaga Guru Agama Kristen Protestan pada sekolah Dasar (SD). Dalam kenyataan tamatan sekolah inilah pada umumnya yang diangkat oleh pemerintah dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Guru Agama Kristen Protestan pada sekolah-sekolah SD khususnya di wilayah Sumatera Utara dan di beberapa tempat di Indonesia.Pendidikan Guru Agama Atas Kristen / Protestan (PGAAP) status swastaPendidikan Guru Agama Atas Kristen / Protestan (PGAAP) status NegeriPendidikan Guru Agama Kristen Protestan (PGAKP) Negeri (Sumber Sejarah PGAK : Drs.Belvin Hutabarat salah seorang mantan Guru di PGAK dan M.Nainggolan mantan KTU dan Bendahara PGAA) Kemudian muncul kebijakan pemerintah dibidang pendidikan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Salah satu perubahan dalam pendidikan yang diakibatkan oleh undang-undang ini adalah bahwa yang menjadi tenaga Guru pada sekolah dasar minimal kualifikasi pendidikannya Diploma. Maka konsekuensinya seluruh sekolah keguruan setingkat SLTA ditutup antara lain SPG, SGO dan PGAKP. PGAKP Negeri Tarutung ditingkatkan menjadi LPTK-PAK Negeri Tarutung Sebelum PGAKP Negeri Tarutung ditutup, maka pengelola PGAKP Negeri Tarutung membuat perencanaan untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan yang menyediakan tenaga Guru Agama Kristen Protestan yang dapat menyelenggarakan program Diploma. Persiapan untuk itu maka didirikanlah suatu lembaga yang disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan – Pendidikan Agama Kristen (LPTK-PAK) Negeri, Lembaga ini didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Agama RI No. 179 Tahun 1990, tanggal 15 Augustus 1990, dan surat Dirjen Bimas Kristen Protestan No.:F/101/2364/1991, tanggal 26 Augustus 1991. Kemudian pada tanggal 16 September 1991 LPTK-PAK Negeri Tarutung diresmikan oleh Dirjen Bimas Kristen Protestan Departemen Agama RI di Gedung Nasional-Tarutung yang dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara beserta Unsur Muspida, Pimpinan Gereja, Tokoh masyarakat Tapanuli Utara, pimpinan Instansi beserta masyarakat Tapanuli Utara. Acara peresmian ini dipimpin oleh salah seorang Dosen LPTK PAK Negeri Tarutung yaitu bapak Pdt. W.T.P.Simarmata, MA, sebagai protokol dan acara kebaktian dipimpin oleh Bapak Pdt.Dr. M.O.Tampubolon yang juga sebagai salah seorang dosen di LPTK-PAK Negeri Tarutung. Pada tahun 1991 LPTK-PAK Negeri Tarutung menerima mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK) untuk program Diploma dua (D.2), sebanyak 100 orang program Diploma tiga (D.3) sebanyak 100 orang dan untuk program Strata satu (S.1) sebanyak 300 orang. Kemudian muncullah pergumulan baru mengenai nama perguruan tinggi menggantikan LPTK-PAK Negeri Tarutung, sebab LPTK-PAK bukanlah nama perguruan Tinggi sesuai dengan UU Sisdiknas No.2 Tahun 1989, tetapi merupakan wadah atau lembaga yang mempersiapkan sebuah Perguruan Tinggi Tenaga kependidikan untuk Agama Kristen. Sebab menurut Sisdiknas bahwa Pendidikan Tinggi dapat berbentuk Akademi, Politeknik , Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas. LPTK-PAK Negeri Tarutung menjadi APGAKP Negeri Tarutung. Akhirnya Pemerintah memberikan perguruan tinggi mengganti LPTK-PAK setingkat Akademi dengan nama Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan disingkat dengan (APGAKP) Negeri Tarutung. Akademi ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 58 A tahun 1993, tanggal 27 Pebruari 1993. Dengan keluarnya surat Keputusan MenteriAgama tersebut maka dengan sendirinya LPTK-PAK Negeri Tarutung ditutup dan diganti menjadi APGAKPN Tarutung. Sesuai dengan ketentuan dalam Sisdiknas nomor 2 tahun 1989 “Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Akademi dan politeknik menyelenggarakan pendidikan professional”. Berdasarkan ketentuan tersebut APGAKPN Tarutung hanya dapat menyelenggarakan pendidikan professional yaitu Program Diploma, tidak dapat menyelenggarakan Program Akademik Strata satu (S.1) Mahasiswa pada program Diploma dari LPTK-PAK yaitu D.2 dan D.3 otomatis menjadi mahasiswa APGAKPN Tarutung. Mahasiswa Program S.1 pada LPTK-PAK Negeri Tarutung dialihkan menjadi Mahasiswa IAKM Kampus Tarutung. Muncullah persoalan baru menyangkut mahasiswa program S.1 yang sudah diterima pada LPTK-PAK Negeri Tarutung. Persoalannya adalah Program S.1 tidak ada pada APGAKP Negeri Tarutung, lalu bagaimana dengan mahasiswa program S.1 yang diterima pada LPTK-PAK Negeri Tarutung yang jumlahnya sekitar 300 orang . Pimpinan APGAKP Negeri Tarutung berkonsultasi dengan Dirjen Bimas Kristen Protestan Departemen Agama di Jakarta untuk penyelesaian masalah ini. Jalan keluar penyelesaiannya adalah bahwa mahasiswa Program S.1, yang sudah sempat diterima pada LPTK-PAK Negeri Tarutung dialihkan menjadi mahasiswa Institut Agama Kristen Medan (IAKM) kampus Tarutung berdasarkan surat Dirjen Bimas Kristen Protestan Dep. Agama RI No.: F/PP.00.9/128/1373/1993 Dari APGAKP Negeri Tarutung menjadi STAKPN Tarutung Sejalan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia khususnya dibidang pendidikan dalam rangka pemberdayaan peserta didik, pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan pada pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi baik negeri maupun swasta, serta pemenuhan kebutuhan Gereja/Umat Kristen Protestan dalam bidang keagamaan (rohaniwan) Instansi Pemerintah / Swasta, Bintal ABRI dan lain sebagainya, terutama di wilayah berpenduduk mayoritas Kristen, maka APGAKPN Tarutung yang hanya dapat menyelenggarakan program pendidikan D.2 dan D.3., tidak cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru agama Kristen Prot¬estan yang semakin berkembang, khususnya di wilayah Indonesia Barat, diperlukan pendidikan Tinggi yang dapat menyelenggarakan Program Sarjana (S.1) dan Pasca sarjana S.2 dan S.3. Perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan program tersebut adalah minimal Perguruan Tinggi setingkat Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas. Para pengelola APGAKPN Tarutung bekerjasama dengan Masyarakat, Gereja, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berusaha meningkatkan APGAKPN Tarutung menjadi Sekolah Tinggi. Keinginan itu dituangkan dalam bentuk surat rekomendasi yang disampaikan kepada Menteri Agama RI. Surat rekomendasi tersebut adalah : Surat Rekomendasi dari Ephorus HKBP No.:355/L02/IX/1998, tanggal 9 September 1998. Surat Rekomendasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara No.:170/595/DPRD II/98, tanggal 12 September 1998. Surat Rekomendasi dari Kakanwil Departemen Agama Provinsi Sumatera Utara No.:Wb/6-c/PP.032/2265/1998, tanggal 22 September 1998. Keinginan itu terwujud dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 19 Thn 1999, tanggal 3 maret 1999, tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung. Surat Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 83 Tahun 1999, tanggal 29 maret 1999, tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung. STAKP Negeri Tarutung dipercayakan menyelenggarakan Program Pendidikan akademik dan professional yaitu program Diploma dua (D.2), Diploma tiga (D.3) dan Strata satu (S.1), dengan empat jurusan, yaitu: Jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK), Jurusan Teologi, Jurusan Pastoral Konseling, Jurusan Musik Gerejawi. Pada Tanggal 29 Mei 1999 Menteri Agama RI meresmikan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung bertempat di Gedung Kesenian/Sopo Partungkoan Tarutung. Peresmian ini dihadiri Bupati dan unsur Muspida Tapanuli Utara, Pimpinan instansi pemerintah dan swasta, Pimpinan Gereja, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Tapanuli Utara. Mahasiswa STAKPN Tarutung adalah mahasiswa program D.2 dan D.3 dari APGAKP Negeri Tarutung yang sudah ditingkatkan menjadi STAKPN Tarutung. Pada Tahun itu juga, Tahun Akademi 1999/2000 STAKPN Tarutung menerima Mahasiswa Baru untuk 2 (dua) jurusan yaitu: Jurusan Pendidikan Agama Kristen : (PAK) (Program Diploma Dua (D.2), Program Diploma Tiga (D.3), Program Strata Satu (S.1). Jurusan Teologi: Program Strata Satu (S.1) Pada tahun akademik 2003/2004 Jurusan Pendidikan Musik Gerewi (PMG) menerima mahasiswa baru untuk Program Diploma Tiga (D3). Kemudian pada tahun 2006 jurusan ini menerima mahasiswa baru untuk Program S.1. Pada Tahun akademik 2006/2007 Jurusan Pastoral Konseling menerima mahasiswa baru untuk program S.1. selanjutnya STAKPN Tarutung membuka 4 jurusan Program Strata-I yaitu : Jurusan Pendidikan Agama Kristen (Strata-I), Jurusan Teologi (Strata-I), Jurusan Pastoral Konseling (Strata-I), dan Jurusan Pendidikan Musik Gerejawi (Strata-I). Selanjutnya di Tahun 2013, STAKPN Tarutung dengan Ijin Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI telah membuka Program Pascasarjana untuk Jurusan Pendidikan Agama Kristen. Sebagai salah satu syarat untuk peningkatan status STAKPN Tarutung menjadi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung adalah jumlah jurusan yang dibuka pada lembaga tersebut. Maka pada tahun 2014, STAKPN Tarutung dengan segala upaya dan daya yang dimiliki mencoba membuka program jurusan Terapan dalam rangka memenuhi kebutuhan stakeholders. Adapun jumlah jurusan ahli terapan yang tambah adalah 5 jurusan. Sehingga jumlah jurusan yang dibuka di STAKPN Tarutung adalah : Jurusan Pendidikan Agama Kristen : Program Strata Satu (Terakreditasi), Program Strata Dua (Terakreditasi), Program Strata Tiga Doktor Teologi Konsentrasi PAK, Pelayanan Anak Kristen (D.1 Terapan) Jurusan Teologi : Program Strata Satu (Terakreditasi) dan anggota PERSETIA, Ministri Penatua Gereja (D.1 Terapan) Jurusan Pendidikan Musik Gerejawi : Program Strata Satu (Terakreditasi), Ministri Musik Gereja (D.1 Terapan) Jurusan Pastoral Konseling : Program Strata Satu (Terakreditasi), Pemandu Wisata Rohani (D.1 Terapan), Kewirausahaan Kristen (D.1 Terapan) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kehadiran STAKPN Tarutung merupakan wujud nyata dari harapan dan doa umat Kristen yang sudah lama mendambakan kehadiran sebuah Perguruan Tinggi Agama Kristen dengan status Negeri. STAKPN Tarutung hadir untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi hamba Tuhan yang setia, memiliki kedewasaan dan ketangguhan iman, berwawasan oikumenis, mampu menguasai ilmu sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajari dan program studi yang diikuti dan ilmu penetahuan lainnya yang terkait, serta mampu mengembangkan dan memanfaatkannya untuk pelaksanaan tugas pelayanan gereja maupun tugas pengabdiannya di berbagai bidang kehidupan. STAKPN Tarutung juga melaksanakan pelayanan dibidang pendidikan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mempersiapkan lulusan yang berkualitas, mandiri, kreatif, inovatif, dan mempunyai kerinduan melayani untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam melaksanakan kegiatanyan memiliki strategi pengembangan jangka pendek dan jangka panjang untuk mengelola secara efektif kesempatan dan tantangan yang dihadapi. Sejak STAKPN Tarutung dididirikan sudah banyak kerjasama yang sudah dilakukan untuk kemajuan dan pengembangan kampus baik tu dengan Instansi Pemerintah, dunia usaha, gereja, perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Diantaranya adalah : Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, Dairi, Gereja HKI, GKPI, GKPPD, GKI Sumut, GPP, GMB, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, STGH HKBP, STT GMI Bandar Baru, STT GKLI, IHDN Denpasar, UHN Denpasar, GLFI Indonesia, Methodist Theologycal University, Hansei University South of Korea. Sehingga Percepatan alih status dari Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung menjadi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung akan semakin terpacu dengan berbagai syarat yang telah terpenuhi oleh STAKPN Tarutung. Dibawah Kepemimpinan Prof. Dr. Lince Sihombing, M.Pd diharapkan akan membawa perubahan yang lebih baik bagi kampus STAKPN Tarutung, sehingga kampus STAKPN Tarutung merupakan Kampus yang akan siap berdaya saing baik di level nasional maupun di level Internasional. BEASISWA BIDIKMISI DAN PPA Sejak Tahun 2015, STAKPN Tarutung sudah menyediakan Beasiswa Bidik Misi bagi para mahasiswa yang memilki prestasi di sekolah tetapi miskin dalam ekonomi. Pemberian beasiswa ini tentu saja ditentukan oleh beberapa persyaratan yang dibuat. Penentuan beasiswa ini juga harus turut serta berdasarkan bukti atau data yang faktual tanpa ada rekayasa, sehingga untuk memastikan itu selalu dibentuk tim untuk melakukan survey ke tempat masing-masing penerima beasiswa bidikmisi. Dan di Tahun 2016, STAKPN Tarutung melalui anggaran dari Pusat menyediakan beasiswa PPA untuk mahasiswa yang berprestasi dalam bidang Akademik. Ke depan STAKPN Tarutung akan lebih meningkatkan bidang akademik dengan menyediakan dan menambah kuantitas jumlah penerima beasiswa tersebut melalui lobi anggaran di pusat, sehingga dengan demikian minat masyarakat untuk menguliahkan anaknya di STAKPN Tarutung semakin tinggi.
university
Swasta
logo
Universitas Kristen Indonesia
Tidak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia (1945), beberapa tokoh nasional yang juga adalah pemuka-pemuka Kristen Indonesia tergerak dan merasa perlu untuk mendirikan Dewan Gereja di Indonesia (DGI). Harapan tersebut baru terlaksana pada tanggal 25 Mei 1950. Di awal kegiatannya, lembaga ini juga telah memberikan perhatian yang cukup besar pada masalah pendidikan karena saat itu bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia untuk mengisi lapangan kerja dalam berbagai aspek kehidupan. Kebutuhan ini sudah bersifat mendesak. Pemikiran akan inginnya masyarakat Kristen Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan terus berkembang dalam diskusi-diskusi yang terjadi di lembaga ini. Bahkan dipikirkan pula akan perlunya mendirikan sebuah “universiteit”. Atas dasar itulah, DGI membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. I.P. Simanjuntak, MA. Komisi ini bertugas membuat suatu studi kelayakan untuk mendirikan universitas yang hasilnya dilaporkan kepada DGI. Sebagai tindak lanjutnya, DGI mengeluarkan resolusi mengenai Universiteit Kristen pada tanggal 30 Juni 1953. Resolusi yang ditandatangani oleh Ds. W.J. Rumambi, selaku Sekretaris Umum DGI, dalam Sidang Lengkap DGI dari tanggal 20-30 Juni 1953 mengusulkan kepada semua gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk membantu sepenuhnya pendirian Universiteit Kristen, baik secara moril maupun materil. Beranjak dari resolusi tersebut, maka tokoh-tokoh Kristen Indonesia, yakni Mr. Todung Sutan Gunung Mulia, Mr. Yap Thiam Hien, Benjamin Thomas Philip Sigar, atas nama gereja-gereja yang tergabung dalam DGI (sekarang PGI), mendirikan Yayasan Universitas Kristen Indonesia di hadapan notaris Raden Kadiman, dengan nomor akte 117, tertanggal 18 Juli 1953. Anggota Yayasan kemudian diperbesar dengan kehadiran Elviannus Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng, dan J.C.T Simorangkir. Tiga bulan kemudian, yaitu pada tanggal 15 Oktober 1953, diresmikanlah Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari: Fakultas Sastra dan Filsafat, dengan Sub-fakultas: Pedagogik dan Sastra, dan Fakultas Ekonomi. Ketika itu, perkuliahan dan kegiatan administrasi masih berlangsung di gedung HSK yang terletak di Jl. Diponegoro 86, dan di tiga buah flat di Jl. Salemba 10. Dalam perjalanan pengabdiannya, didirikanlah Fakultas Hukum (1956), Fakultas Kedokteran (1962), Fakultas Teknik (1963), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (1994). Hingga saat ini UKI telah memiliki Program Pascasarjana dan 8 fakultas yang terdiri dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Sastra dan Bahasa (FSB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), dan Fakultas Vokasi yang memiliki 4 program studi terdiri dari Program Sarjana Terapan Fisioterapi, Keperawatan (Diploma 3), Program Sarjana Terapan Analisis Keuangan, dan Manajemen Perpajakan (Diploma 3).
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat