Matematika

Matematika dan IPA

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Matematika adalah program studi yang memfokuskan pada pemahaman dan penerapan konsep matematika yang luas. Program ini biasanya mencakup studi tentang berbagai cabang matematika, termasuk aljabar, analisis, geometri, statistik, dan topologi. Mahasiswa dalam jurusan Matematika mempelajari teori matematika fundamental, serta cara menerapkannya dalam berbagai konteks ilmiah, teknis, dan bisnis.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
university
Swasta
logo
Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir. Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan. Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Pada Tanggal 8 Juni 2009 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum memisahkan diri menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum. Masyarakat Kolaka, Sulawesi Tenggara saat ini harus berbangga hati. Betapa tidak, setelah melalui perjalanan yang begitu panjang, akhirnya Universitas 19 November Kolaka resmi menjadi perguruan tinggi Negeri (PTN). Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin saat berkunjung ke USN Kolaka. Penegerian USN serentak dengan sejumlah Universitas yang ada di Kolaka. Ditegaskan pula penegerian USN Kolaka ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Sebenarnya saya yang akan membawa perpres itu namun Presiden menginginkan untuk menyerahkan langsung kepada rektor karena ada enam universitas yang telah berubah status menjadi negeri,” katanya. Amir Syamsuddin juga menjelaskan pada tanggal 2 April 2014, enam universitas akan di undang ke istana negara untuk menerima perpres mengenai perubahan status universitas menjadi PTN.m “Presiden SBY punya alasan tersendiri untuk menyerahkan perpres itu kepada masing-masing rektor,” ungkapnya. Untuk itu, kata Amir Syamsuddin, civitas akademika USN bisa berbangga hati karena universitas itu sudah menjadi perguruan tinggi negeri yang ada di Sulawesi Tenggara. “Jadi meskipun banyak polemik dimasyarakat mengenai USN namun hari ini universitas ini sudah menjadi sebagai universitas negeri,” ujarnya. Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir. Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan. Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik
university
Swasta
logo
Universitas Nurul Huda
Sejarah berdiri Universitas Nurul Huda dimulai dengan didirikannya Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) Nurul Huda Sukaraja berdasarkan hasil rapat pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja pada tanggal 25 April 1996 dengan membuka dua fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), namun fakultas dakwah kurang mendapat respon dari masyarakat. Pada tanggal 27 Mei 1998 mendapat ijin operasional penyelenggaran Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu (S.1) dengan nomor : E/120/1998 dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Nurul Huda Sukaraja. Dan pada tanggal 18 Juni 2004 mendapat ijin operasional kedua dengan nomor: DJ.II/177/2004. Dengan ijin operasional dari KOPERTAIS WILAYAH VII SUMBAGSEL Nomor : XVII Tahun 2002, pada tahun akademik 2002/2003 sampai dengan tahun akademik 2005/2006 STIT Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan Program Diploma Dua (D.2) Pendidikan Guru Kelas MI/SD. Dengan ijin operasional dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 230/D/O/2007 tanggal 30 Nopember 2007 (telah diperpanjang), dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008, STIT Nurul Huda Sukaraja resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nurul Huda Sukaraja dengan membuka lima program studi sebagai berikut : Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) Program Studi Pendidikan Fisika (S.1) Program Studi Pendidikan Ekonomi (S.1) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1) Kemudian Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5516 Tahun 2014 tertanggal 1 Oktober 2014 STKIP Nurul Huda Sukaraja menambah Program Studi PGMI Tersebut. Lalu kemudian di susul program studi Pendidikan Teknologi Informasi (S1). Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 477/E/0/2021 dikeluarkanlah Izin Perubahan Bentuk dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nurul Huda menjadi Universitas Nurul Huda. Bersamaan dengan itu keluar juga izin penyelenggaraan 3 program studi baru, yaitu Informatika, Matematika, dan Sains Pertanian. Sehingga total program studi yang telah di miliki sejumlah 10 Program Studi. Berikut ini adalah daftar total program studi di Universitas Nurul Huda: Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) Program Studi Pendidikan Fisika (S.1) Program Studi Pendidikan Ekonomi (S.1) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1) Pendidikan Teknologi Informasi (S1) Informatika (S1) Matematika (S1) Sains Pertanian (S1)
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Raden Fatah Palembang diresmikan pada tanggal 13 Nopember 1964 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1964 tanggal 22 Oktober 1964. Asal– usul berdirinya IAIN Raden Fatah erat kaitannya dengan keberadaan lembaga – lembaga pendidikan tinggi agama Islam yang ada di Sumatera Selatan dengan IAIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta dan IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta. Cikal bakal IAIN awalnya digagas oleh tiga orang ulama, yaitu K.H.A. Rasyid sidik, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H. Siddik Adim pada saat berlangsung muktamar Ulama se Indonesia di Palembang tahun 1957. Gagasan tersebut mendapat sambutan luas baik dari pemerintah maupun peserta muktamar. Pada hari terakhir muktamar , tanggal 11 September 1957 dilakukan peresmian pendirian Fakultas Hukum Islam dan pengetahuan Masyarakat yang diketuai oleh K.H. A. Gani Sindang Muchtar Effendi sebagai Sekretaris. Setahun kemudian dibentuk Yayasan Perguruan Tinggi Islam Sumatra Selatan ( Akte Notaris No. 49 Tanggal 16 Juli 1958 ) yang pengurusnnya terdiri dari Pejabat Pemerintah , ulama dan tokoh- tokoh masyarakat. Pada tahun 1975 s.d tahun 1995 IAIN Raden Fatah memiliki 5 Fakultas, tiga Fakultas di Palembang, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin; dan dua Fakultas di Bengkulu., yaitu Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syariah di Bengkulu. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya pengembangan kelembagaan perguruan tinggi agama Islam, maka pada tanggal 30 juni 1997, yang masing- masing ke dua Fakultas di tingkatkan statusnya menjadi sekolah tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), yaitu STAIN Curup dan STAIN Bengkulu. Dalam perkembangan berikutnya IAIN Raden Fatah membuka dua Fakultas baru, yaitu Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama R.I Nomor 103 tahun 1998 tanggal 27 Februari 1998. Cikal bakal Fakultas Adab dimulai dari pembukaan dan penerimaan mahasiswa Program Studi ( Prodi ) Bahasa dan Sastra Arab dan Sejarah Kebudayaan Islam pada tahun Akademik 1995/1996. Pendirian Program Pascasarjana pada tahun 2000 mengukuhkan IAIN Raden Fatah sebagai institusi pendidikan yang memiliki komitmen terhadap pencerahan masyarakat akademis yang selalu berkeinginan untuk terus menimba dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman multidisipliner. Akhirnya melalui perjuangan yang panjang dari seluruh sivitas akademika UIN dan tokoh masyarakat Sumsel, pada tahun 2014 melalui Perpres No. 129 Tahun 2014 tentang Perubahan IAIN Raden Fatah Palembang Menjadi UIN Raden Fatah Palembang menjadi sejarah tranformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN. Perubahan ini tentunya menjadi kompas dan arah serta menjadi agenda strategis bagi pengembangan UIN Raden Fatah Palembang di masa-masa mendatang.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat