Penyuluh kesehatan

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp9,7jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Seseorang yang memberikan informasi, edukasi, dan dukungan kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit, gaya hidup sehat, dan praktik kesehatan dengan membantu meningkatkan kesadaran dan perilaku sehat melalui kegiatan edukasi dan dukungan emosional.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penyuluh Diabetes Bersertifikat Spesialis Perkembangan Anak Instruktur Klinis Penyuluh Perawat Klinis Konsultan Kesehatan Masyarakat Koordinator Komunitas Pendidikan Kesehatan Koordinator Pendidikan Penyuluh Kesehatan Spesialis Promosi Kesehatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Haji Sumatera Utara
Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.   Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:   Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.   Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).   Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.   Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut : Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan Program Studi D.IV Bidan Pendidik Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.   Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.   Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.   Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1) Program Pendidikan Ners, Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1) Program Studi Farmasi (Strata 1) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1) Program Studi Hukum (Strata 1) Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1) Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1) Program Studi DIII Kebidanan dan Program Studi DIII Keperawatan.
university
Swasta
logo
Universitas PGRI Madiun
IKIP Daerah Madiun pada tahun pertama berhasil membuka 3 program studi, yaitu: Pendidikan Umum (PU), Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pasti. Jumlah mahasiswa untuk tahun pertama ada 76 mahasiswa yang berasal dari Madiun dan sekitarnya. Perkuliahan dilaksanakan pada sore hari dan menggunakan sekolah-sekolah di Kotamadya Madiun. Hal itu dilakukan karena IKIP Daerah Madiun belum mempunyai gedung dan sarananya pun masih terbatas. Sehingga tempat perkuliahannya berpindah-pindah tergantung pihak sekolah yang mau diajak kerjasama. Sekolah yang pertama kali digunakan, yaitu SMP Negeri 6 kemudian berpindah di SMA Negeri 3 yang sekarang dipakai oleh SMP Negeri 2, Gedung perpustakaan daerah yang sekarang menjadi Plaza Sri Ratu. Masalah lain yang dihadapi IKIP Daerah Madiun, yaitu terbatasnya dana pengembangan, kekurangan tenaga pengajar maupun administrasi, belum memiliki gedung perkuliahan yang memadai, dan belum mendapatkan status yang jelas. Berkat kerja keras dan kekompakan para pengelola dan bantuan pemerintah daerah serta sekolah-sekolah, IKIP Daerah Madiun dapat bertahan.Sebagai suatu perguruan tinggi, status merupakan hal yang harus dimiliki sebagai simbol legalitas akan kewenangan-kewenangan, hak dan kewajibannya sehingga masyarakat memberi kepercayaan terhadap lembaga tersebut. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang menyatakan, bahwa perguruan tinggi swasta yang sudah memiliki status terdaftar diperbolehkan mengadakan perkuliahan sendiri. Sedangkan ujian negaranya berada di lingkup jurusan sejenis yang memiliki status diakui atau disamakan. Untuk itu YAPPERTIM berjuang untuk mendapat status. Salah satu usahanya, yakni mengintegrasikan diri dengan IKIP Sarmidi Mangunsarkoro yang berpusat di Malang dan namanya berganti menjadi IKIP Sarmidi Mangunsarkoro (tahun 1974) dan sebagai pimpinannya: Rektor I Drs. Mujiono, Rektor II R. Soekarman, dan Rektor III Drs. SoeparnoUsaha IKIP Sarmidi Mangunsarkoro belum menghasilkan status yang diharapkan dan selanjutnya IKIP Daerah Madiun menginduk ke IKIP Negeri Surabaya, terutama dalam pelaksanaan ujian negara. Pada tahun 1975 IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun oleh YAPPERTIM diserahkan kepada Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur dan dibina oleh Yayasan Pembina Pendidikan Penguruan Tinggi Daerah VIII PGRI Jawa Timur. Nama IKIP Sarmidi Mangunsarkoro di Madiun mulai tanggal 5 Juni 1975 diubah dan diberi nama IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Tanggal perubahan dan penetapan nama tersebut di atas oleh pengelola IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun ditetapkan sebagai hari Dies Natalis IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Berkat perjuangan Pengurus Daerah VIII PGRI Jawa Timur, dengan Surat Kopertis Wilayah VII tanggal 17 Mei 1976 No. 85/I/1976, mulai tanggal 17 Mei 1976 IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun mendapat Status Terdaftar.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
university
Swasta
logo
Universitas PGRI Yogyakarta
Semula Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) berbentuk institut (IKIP PGRI Yogyakarta) yang berdiri tanggal 11 desember 1962 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi Dan Ilmu Pengetahuan RI Nomor 44/Swt/P/62 dalam bentuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan meliputi jurusan Ilmu Mendidik dan Jurusan Sejarah yang berlokasi di SGA Stelladuce (Menumpang) yang berada di kompleks Lapangan Trenggono, Klitren kidul Yogyakarta. Mulai tahun 1964 kampus FKIP PGRI Yogyakarta (cikal bakal IKIP PGRI Yogyakarta) pindah di SD ungaran, kotabaru Yogyakarta (Sekarang menjadi SDN Ungaran 2) sampai tahun 1980. Selanjutnya pada tahun 1981 berpindah lagi ke kompleks SGPLB di Jl. Wates, Kalibayem Yogyakarta.Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI Nomor : 029/0/1981 tanggal 22 januari 1981 tentang Penetapan Kembali Status Terdaftar bagi PTS di Kopertis Wilayah IV yang menetapkan kembali status Terdaftar bagi IKIP PGRI Yogyakarta yang meliputi : Fakultas Ilmu Pendidikan jurusan Teori Dan Sejarah Pendidikan dan Fakultas Keguruan Ilmu sosial jurusan Ilmu Sejarah. Disamping itu juga mengembangkan jurusan baru pada Fakultas Ilmu Pendidikan dan membuka jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan yang mendapat status Terdaftar Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0109/O/1984 Tanggal 9 Maret 1984. Disamping itu Juga Membuka jurusan Pendidikan Matematika yang kelak memperoleh status terdaftar Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0128/O/1985 Tanggal 6 Mei 1985. Dalam perkembangan nya, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 042/O/1985 jurusan Teori dan Sejarah Pendidikan mengalami perubahan nama menjadi jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan, sedangkan jurusan Ilmu Sejarah berubah menjadi Jurusan Pendidikan Sejarah. Untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan kebutuhan tenaga pendidik serta untuk mengembangkan diri, pada tahun 1983 Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP PGRI Yogyakarta membuka jurusan baru yaitu jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (seakarang PPKn) yang mendapat status Terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0428/O/1987 tanggal 27 juli 1987.Setelah sebelum nya selalu menumpang dengan instansi lain, mulai tahun 1984 dapat menempati kampus milik sendiri di kawasan Sonosewu,Ngestiharjo Kasihan Bantul sampai sekarang.Dalam rangka pemenuhan tuntutan akan kebutuhan pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan prospek masa depan maka sejak tahun 1995 dirilis alih bentuk, dari bentuk Institut Menjadi Universitas dengan Surat keputusan dengan nomor : 180/DIKTI/KEP/1997, tertanggal 25 juli 1997, IKIP PGRI Yogyakarta menjadi Universitas PGRI Yogyakarta (UPY).
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat