Pengisi suara

Rentang Gaji: Rp1,8jt - Rp15jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pengisi suara, atau yang dikenal dengan sebutan voice actor atau voiceover artist, melibatkan individu yang menyediakan suara untuk karakter animasi, iklan, film, video game, audiobook, acara televisi, atau berbagai jenis produksi media lainnya. Membuat suara unik untuk karakter-karakter dalam produksi animasi, film, atau video game. Mampu memberikan nuansa emosional dan menangkap esensi narasi agar pendengar terlibat. Menyediakan suara untuk presentasi bisnis, video pemasaran, dan materi pelatihan. Menyediakan suara untuk karakter-karakter dalam produksi animasi, termasuk serial TV, film animasi, dan web series. Pengisi Suara membacakan materi edukatif, tutorial, atau informasi pada video edukatif atau presentasi. Menyediakan suara untuk menggantikan dialog dalam bahasa asing pada film, acara TV, atau video game. Pengisi suara perlu memiliki keterampilan vokal yang fleksibel, kemampuan akting yang baik, dan kemampuan untuk mengontrol nada dan intonasi suara. Mereka juga harus dapat berkolaborasi dengan sutradara dan produser untuk mencapai visi artistik yang diinginkan. Pelatihan vokal dan akting seringkali merupakan bagian dari persiapan untuk memasuki profesi ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penyedia Suara Karakter Pengisi Suara Iklan dan Promosi Audiobook Narrator Voiceover untuk Presentasi Bisnis Pengisi Suara Karakter dalam Video Game

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat