Peneliti Ilmiah

Rentang Gaji: Rp10jt - Rp40jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi peneliti melibatkan proses penyelidikan dan penemuan dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang suatu topik atau masalah tertentu. Penelitian dapat dilakukan di berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, ilmu sosial, kesehatan, humaniora, dan banyak lagi. Peneliti bertanggung jawab untuk merancang, melaksanakan, dan menganalisis penelitian yang sesuai dengan tujuan dan pertanyaan penelitian yang diajukan. Peneliti harus merumuskan pertanyaan penelitian yang jelas dan merinci tujuan penelitian yang ingin dicapai. Peneliti harus mampu menulis laporan penelitian yang jelas dan persuasif. Publikasi hasil penelitian dalam jurnal ilmiah atau media lain juga merupakan bagian penting.Peneliti harus dapat menyampaikan temuan dan implikasi penelitian secara efektif kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk rekan sejawat, masyarakat ilmiah, dan masyarakat umum. Profesi peneliti dapat ditemui di berbagai sektor, termasuk universitas, lembaga penelitian, perusahaan swasta, dan organisasi nirlaba. Penting untuk mencatat bahwa profesi penelitian dapat sangat spesifik dan berkembang sesuai dengan bidang studi atau industri tertentu."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Peneliti Ilmiah Peneliti Senior Kepala Laboratorium Penelitian Asisten Peneliti Peneliti Pemula Peneliti Kepala Proyek Penelitian Professor Kepala Laboratorium

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Nurul Huda
Sejarah berdiri Universitas Nurul Huda dimulai dengan didirikannya Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) Nurul Huda Sukaraja berdasarkan hasil rapat pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja pada tanggal 25 April 1996 dengan membuka dua fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), namun fakultas dakwah kurang mendapat respon dari masyarakat. Pada tanggal 27 Mei 1998 mendapat ijin operasional penyelenggaran Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu (S.1) dengan nomor : E/120/1998 dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Nurul Huda Sukaraja. Dan pada tanggal 18 Juni 2004 mendapat ijin operasional kedua dengan nomor: DJ.II/177/2004. Dengan ijin operasional dari KOPERTAIS WILAYAH VII SUMBAGSEL Nomor : XVII Tahun 2002, pada tahun akademik 2002/2003 sampai dengan tahun akademik 2005/2006 STIT Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan Program Diploma Dua (D.2) Pendidikan Guru Kelas MI/SD. Dengan ijin operasional dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 230/D/O/2007 tanggal 30 Nopember 2007 (telah diperpanjang), dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008, STIT Nurul Huda Sukaraja resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nurul Huda Sukaraja dengan membuka lima program studi sebagai berikut : Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) Program Studi Pendidikan Fisika (S.1) Program Studi Pendidikan Ekonomi (S.1) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1) Kemudian Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5516 Tahun 2014 tertanggal 1 Oktober 2014 STKIP Nurul Huda Sukaraja menambah Program Studi PGMI Tersebut. Lalu kemudian di susul program studi Pendidikan Teknologi Informasi (S1). Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 477/E/0/2021 dikeluarkanlah Izin Perubahan Bentuk dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nurul Huda menjadi Universitas Nurul Huda. Bersamaan dengan itu keluar juga izin penyelenggaraan 3 program studi baru, yaitu Informatika, Matematika, dan Sains Pertanian. Sehingga total program studi yang telah di miliki sejumlah 10 Program Studi. Berikut ini adalah daftar total program studi di Universitas Nurul Huda: Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) Program Studi Pendidikan Fisika (S.1) Program Studi Pendidikan Ekonomi (S.1) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1) Pendidikan Teknologi Informasi (S1) Informatika (S1) Matematika (S1) Sains Pertanian (S1)
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat