Peneliti Ilmiah

Rentang Gaji: Rp10jt - Rp40jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi peneliti melibatkan proses penyelidikan dan penemuan dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang suatu topik atau masalah tertentu. Penelitian dapat dilakukan di berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, ilmu sosial, kesehatan, humaniora, dan banyak lagi. Peneliti bertanggung jawab untuk merancang, melaksanakan, dan menganalisis penelitian yang sesuai dengan tujuan dan pertanyaan penelitian yang diajukan. Peneliti harus merumuskan pertanyaan penelitian yang jelas dan merinci tujuan penelitian yang ingin dicapai. Peneliti harus mampu menulis laporan penelitian yang jelas dan persuasif. Publikasi hasil penelitian dalam jurnal ilmiah atau media lain juga merupakan bagian penting.Peneliti harus dapat menyampaikan temuan dan implikasi penelitian secara efektif kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk rekan sejawat, masyarakat ilmiah, dan masyarakat umum. Profesi peneliti dapat ditemui di berbagai sektor, termasuk universitas, lembaga penelitian, perusahaan swasta, dan organisasi nirlaba. Penting untuk mencatat bahwa profesi penelitian dapat sangat spesifik dan berkembang sesuai dengan bidang studi atau industri tertentu."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Peneliti Ilmiah Peneliti Senior Kepala Laboratorium Penelitian Asisten Peneliti Peneliti Pemula Peneliti Kepala Proyek Penelitian Professor Kepala Laboratorium

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir. Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan. Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Pada Tanggal 8 Juni 2009 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum memisahkan diri menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum. Masyarakat Kolaka, Sulawesi Tenggara saat ini harus berbangga hati. Betapa tidak, setelah melalui perjalanan yang begitu panjang, akhirnya Universitas 19 November Kolaka resmi menjadi perguruan tinggi Negeri (PTN). Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin saat berkunjung ke USN Kolaka. Penegerian USN serentak dengan sejumlah Universitas yang ada di Kolaka. Ditegaskan pula penegerian USN Kolaka ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Sebenarnya saya yang akan membawa perpres itu namun Presiden menginginkan untuk menyerahkan langsung kepada rektor karena ada enam universitas yang telah berubah status menjadi negeri,” katanya. Amir Syamsuddin juga menjelaskan pada tanggal 2 April 2014, enam universitas akan di undang ke istana negara untuk menerima perpres mengenai perubahan status universitas menjadi PTN.m “Presiden SBY punya alasan tersendiri untuk menyerahkan perpres itu kepada masing-masing rektor,” ungkapnya. Untuk itu, kata Amir Syamsuddin, civitas akademika USN bisa berbangga hati karena universitas itu sudah menjadi perguruan tinggi negeri yang ada di Sulawesi Tenggara. “Jadi meskipun banyak polemik dimasyarakat mengenai USN namun hari ini universitas ini sudah menjadi sebagai universitas negeri,” ujarnya. Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir. Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan. Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik
university
Swasta
logo
Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, selanjutnya disebut Politeknik KP Kupang, adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, di bawah pembinaan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Politeknik KP Kupang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan SDM Indonesia di bidang Kelautan dan Perikanan, sehingga sumberdaya manusia Indonesia di bidang kelautan dan perikanan makin kompetitif terutama terkait dengan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Politeknik KP Kupang dibentuk berdasarkan : Surat Dirjen Kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi Kemristek Dikti Nomor 5459/E2.2/KL/2015 tentang rekomendasi pendirian Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Bone dan Karawang. Surat Menpan RB Nomor B/4095/M.PAN-RB/12/2016 tentang Pembentukan Politeknik Kelautan dan Perikanan di Kupang, Bone dan Karawang Permen KP Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang. Perikanan Kupang berdasarkan Kepmen Ristek Dikti Nomor 182/KPT/I/2016 adalah : D3 Teknik Penangkapan Ikan D3 Mekanisasi Perikanan D3 Teknik Budidaya Perikanan Politeknik KP Kupang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Politeknik KP Kupang menyelenggarakan fungsi: Penyusunan rencana dan program pendidikan; Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi yang meliputi pengajaran dan pelatihan di bidang kelautan dan perikanan; Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan; Pengembangan sistem penjaminan mutu; Pelaksanaan pembinaan karakter; Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; Pengelolaan kesejahteraan taruna, dan praktik kerja taruna serta urusan alumni; Pelaksanaan pengawasan internal; Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, sarana dan prasarana lainnya; dan Pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha, kerumahtanggaan, evaluasi, dan pelaporan.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat