Manajemen Resiko Politik dan Kebijakan

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp20jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengelola, dan merumuskan kebijakan terkait risiko politik dan regulasi yang dapat mempengaruhi operasi dan tujuan organisasi

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Analis Risiko Politik Konsultan Kebijakan Publik Lobbiis Politik Manajemen Resiko

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Sosial, Hukum dan Politik
Ilmu Politik
Ilmu Politik adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari sistem politik, kebijakan publik, proses pengambilan keputusan politik, serta berbagai fenomena politik di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Ilmu Politik mempelajari cara-cara di mana kekuasaan didistribusikan dan dilakukan dalam masyarakat, termasuk struktur politik, partisipasi politik, ideologi politik, dan interaksi antara individu, kelompok, dan lembaga politik. Ilmu Politik melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai aspek politik, termasuk pemilihan umum, sistem pemerintahan, hubungan internasional, kebijakan publik, partai politik, gerakan politik, konflik politik, dan dinamika kekuasaan. Disiplin ini memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kekuasaan dan kebijakan publik memengaruhi masyarakat, serta dampaknya terhadap kehidupan politik dan sosial secara keseluruhan. Beberapa sub-bidang penting dalam Ilmu Politik meliputi politik komparatif, politik internasional, teori politik, studi kebijakan publik, politik identitas, teori demokrasi, politik ekonomi, serta metodologi penelitian politik. Para ahli Ilmu Politik melakukan penelitian, analisis, dan penulisan teoritis untuk memahami dan menjelaskan perilaku politik, dinamika kekuasaan, serta perubahan politik di berbagai tingkatan dan konteks politik. Tujuan utama dari Ilmu Politik adalah untuk memahami prinsip-prinsip dasar politik, mengkaji berbagai sistem politik yang berbeda, dan memberikan pemahaman mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi struktur politik dan pengambilan keputusan dalam masyarakat. Ilmu Politik juga memberikan dasar penting untuk menganalisis tantangan politik kontemporer dan untuk mengembangkan solusi yang efektif terhadap isu-isu politik yang kompleks di tingkat lokal, nasional, dan global.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat