Koroner (Pemeriksa Medis Untuk Kematian)

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp10jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Pemerisa medis untuk menentukan penyebab kematian seseorang yang tiba-tiba atau tidak wajar yang hanya bisa dilakukan oleh dokter koroner, melibatkan analisis medis, riwayat kesehatan, dan bisa melibatkan autopsi. Tujuannya adalah mengidentifikasi penyebab pasti kematian seseorang.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Kepala Deputi Koroner Pemeriksa Daerah Terpilih / Chief Medical Examiner Patolog Forensik Investigator Hukum dan Medis (MLI) Dokter Spesialis Forensik

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Kesehatan dan Olahraga
Kedokteran
Kedokteran adalah bidang ilmu yang berkaitan dengan studi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit serta cedera pada manusia. Praktik kedokteran melibatkan penggunaan pengetahuan ilmiah dan keterampilan klinis untuk mengobati pasien dan mempromosikan kesehatan secara keseluruhan. Untuk menjadi dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan medis yang meliputi kuliah kedokteran dan program residensi. Pendidikan ini mencakup studi mendalam tentang ilmu dasar seperti anatomi, fisiologi, biokimia, farmakologi, patologi, dan mikrobiologi, serta penerapan klinis dari pengetahuan ini. Dokter dilatih untuk mendiagnosis kondisi medis dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi seperti pemeriksaan fisik, tes laboratorium, pencitraan medis, dan prosedur diagnostik lainnya. Mereka kemudian meresepkan perawatan yang tepat, termasuk obat-obatan, terapi fisik, intervensi bedah, atau tindakan medis lainnya sesuai dengan kondisi pasien. Selain mengobati penyakit, dokter juga berperan penting dalam mendorong pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. Mereka memberikan nasihat kepada pasien tentang gaya hidup sehat, vaksinasi, skrining penyakit, dan tindakan pencegahan lainnya guna mencegah penyakit dan memelihara kesehatan secara keseluruhan. Kedokteran meliputi berbagai spesialisasi yang memungkinkan dokter untuk fokus pada bidang-bidang khusus seperti bedah, pediatri, kardiologi, onkologi, neurologi, psikiatri, dan banyak lagi. Spesialisasi ini membutuhkan pelatihan tambahan yang mendalam setelah menyelesaikan pendidikan medis dasar. Kedokteran adalah salah satu profesi paling mulia yang menuntut dedikasi, komitmen, dan pelayanan yang berkelanjutan terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat