Koroner (Pemeriksa Medis Untuk Kematian)

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp10jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Pemerisa medis untuk menentukan penyebab kematian seseorang yang tiba-tiba atau tidak wajar yang hanya bisa dilakukan oleh dokter koroner, melibatkan analisis medis, riwayat kesehatan, dan bisa melibatkan autopsi. Tujuannya adalah mengidentifikasi penyebab pasti kematian seseorang.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Kepala Deputi Koroner Pemeriksa Daerah Terpilih / Chief Medical Examiner Patolog Forensik Investigator Hukum dan Medis (MLI) Dokter Spesialis Forensik

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Kesehatan dan Olahraga
Kedokteran
Kedokteran adalah bidang ilmu yang berkaitan dengan studi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit serta cedera pada manusia. Praktik kedokteran melibatkan penggunaan pengetahuan ilmiah dan keterampilan klinis untuk mengobati pasien dan mempromosikan kesehatan secara keseluruhan. Untuk menjadi dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan medis yang meliputi kuliah kedokteran dan program residensi. Pendidikan ini mencakup studi mendalam tentang ilmu dasar seperti anatomi, fisiologi, biokimia, farmakologi, patologi, dan mikrobiologi, serta penerapan klinis dari pengetahuan ini. Dokter dilatih untuk mendiagnosis kondisi medis dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi seperti pemeriksaan fisik, tes laboratorium, pencitraan medis, dan prosedur diagnostik lainnya. Mereka kemudian meresepkan perawatan yang tepat, termasuk obat-obatan, terapi fisik, intervensi bedah, atau tindakan medis lainnya sesuai dengan kondisi pasien. Selain mengobati penyakit, dokter juga berperan penting dalam mendorong pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. Mereka memberikan nasihat kepada pasien tentang gaya hidup sehat, vaksinasi, skrining penyakit, dan tindakan pencegahan lainnya guna mencegah penyakit dan memelihara kesehatan secara keseluruhan. Kedokteran meliputi berbagai spesialisasi yang memungkinkan dokter untuk fokus pada bidang-bidang khusus seperti bedah, pediatri, kardiologi, onkologi, neurologi, psikiatri, dan banyak lagi. Spesialisasi ini membutuhkan pelatihan tambahan yang mendalam setelah menyelesaikan pendidikan medis dasar. Kedokteran adalah salah satu profesi paling mulia yang menuntut dedikasi, komitmen, dan pelayanan yang berkelanjutan terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-azhar
Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar berdiri tahun 1979, mengambil peran di bidang pendidikan. Yayasan menganggap bidang pendidikan merupakan persoalan yang sangat urgen untuk dipecahkan. Pada saat yang bersamaan, jumlah perguruan tinggi di NTB masih sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah calon mahasiswa yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk alasan itulah, kemudian pada tanggal 10 Mei 1981 Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01/YPLA/1981 tentang Pembentukan Universitas Islam Al-Azhar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada mulanya UNIZAR memiliki 4 (empat) Fakultas, yakni: (1) Fakultas Hukum: Jurusan Hukum Keperdataan dan Jurusan Hukum Pidana, yang belakangan pada tahun 1993, program nasional pendidikan tinggi ilmu hukum mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan dengan melebur seluruh jurusan menjadi program studi tunggal, yakni program studi ilmu hukum, (2) Fakultas Pertanian: Program Studi Sosial Ekonomi, (3) Fakultas Teknik: Program Studi Teknik Sipil, (4) Fakultas Ekonomi: Program Studi Ekonomi Pembangunan. Kesemuanya mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notusanto, pada tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas dan Jurusan dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Setelah itu, Rektor sekaligus pendiri Unizar, orang menyebutnya tokoh tiga zaman, H. Abdurrahim, S.H, menggagas pendirian Fakultas Kedokteran. Namun, karena berbagai persyaratan masih belum dipenuhi saat itu, maka atas saran Prof. Dr. dr. Soewignjo Soemohardjo, Sp.PD, KGEH, tahun 1990 berdirilah Fakultas Biologi. Dalam proses pengurusan ijin, atas saran dari Kopertis Wilayah VIII, namanya kemudian berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sedangkan biologi dijadikan nama jurusan dan program studi. Kurang lebih dua tahun berikutnya, tepatnya tanggal 28 April 1992, Fakultas MIPA mendapat status terdaftar dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dengan Keputusan Nomor 154/DIKTI/Kep/1992 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan Biologi Program Studi Biologi untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas MIPA di Lingkungan Unizar di Mataram. Fakultas baru ini dianggap sebagai embrio dari Fakultas Kedokteran. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya tahun 2000, gagasan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dimunculkan kembali, dan baru setelah 4 (empat) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2004, Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Ijin Penyelenggaraan, yakni dengan Surat nomor 2100/D/T/2004, perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Mataram. Setelah itu, berdirilah Program Studi Akuntansi dengan SK Izin Operasional Nomor 500/KPT/I/2016 tanggal 7 Desember 2016. Selanjutnya, Program Studi Agroekoteknologi berdiri melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1193/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agroekoteknologi Program Sarjana Pada Universitas Islam Al-Azhar di Kota Mataram yang diselenggarakan oleh Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar tanggal 30 Desember 2020.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat