Koroner (Pemeriksa Medis Untuk Kematian)

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp10jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Pemerisa medis untuk menentukan penyebab kematian seseorang yang tiba-tiba atau tidak wajar yang hanya bisa dilakukan oleh dokter koroner, melibatkan analisis medis, riwayat kesehatan, dan bisa melibatkan autopsi. Tujuannya adalah mengidentifikasi penyebab pasti kematian seseorang.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Kepala Deputi Koroner Pemeriksa Daerah Terpilih / Chief Medical Examiner Patolog Forensik Investigator Hukum dan Medis (MLI) Dokter Spesialis Forensik

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Kesehatan dan Olahraga
Kedokteran
Kedokteran adalah bidang ilmu yang berkaitan dengan studi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit serta cedera pada manusia. Praktik kedokteran melibatkan penggunaan pengetahuan ilmiah dan keterampilan klinis untuk mengobati pasien dan mempromosikan kesehatan secara keseluruhan. Untuk menjadi dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan medis yang meliputi kuliah kedokteran dan program residensi. Pendidikan ini mencakup studi mendalam tentang ilmu dasar seperti anatomi, fisiologi, biokimia, farmakologi, patologi, dan mikrobiologi, serta penerapan klinis dari pengetahuan ini. Dokter dilatih untuk mendiagnosis kondisi medis dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi seperti pemeriksaan fisik, tes laboratorium, pencitraan medis, dan prosedur diagnostik lainnya. Mereka kemudian meresepkan perawatan yang tepat, termasuk obat-obatan, terapi fisik, intervensi bedah, atau tindakan medis lainnya sesuai dengan kondisi pasien. Selain mengobati penyakit, dokter juga berperan penting dalam mendorong pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. Mereka memberikan nasihat kepada pasien tentang gaya hidup sehat, vaksinasi, skrining penyakit, dan tindakan pencegahan lainnya guna mencegah penyakit dan memelihara kesehatan secara keseluruhan. Kedokteran meliputi berbagai spesialisasi yang memungkinkan dokter untuk fokus pada bidang-bidang khusus seperti bedah, pediatri, kardiologi, onkologi, neurologi, psikiatri, dan banyak lagi. Spesialisasi ini membutuhkan pelatihan tambahan yang mendalam setelah menyelesaikan pendidikan medis dasar. Kedokteran adalah salah satu profesi paling mulia yang menuntut dedikasi, komitmen, dan pelayanan yang berkelanjutan terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Muhammadiyah Semarang
Pendirian Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) mulai dirintis oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sejak tahun 1996. Proses tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Pendiri Universitas Muhammadiyah Semarang berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Nomor: SK.PW/III.B/9.6/001/1997.Tanggal 4 Agustus 1999 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Ijin Operasional Universitas Muhammadiyah Semarang dengan nomor : 139/D/O/1999. Program studi yang memperoleh ijin operasional pada awal pembukaan tahun 1999 sebanyak 14 program studi meliputi: Program Studi Kesehatan Masyarakat (S-1), Program Studi Statistik (S-1), Program Studi Teknik Mesin (S-1), Program Studi Teknik Mesin (D-3), Program Studi Teknik Elektro (S-1), Program Studi Teknik Elektro (D-3), Program Studi Teknologi Pangan (S-1), Program Studi Teknologi Pertanian (S-1), Program Studi Manajemen (S-1), Program Studi Adminstrasi Perusahaan (D-3), Program Studi Akuntansi (D-3), Program Studi Bahasa Inggris (S-1), Program Studi Bahasa Inggris (D-3), Program Studi Bahasa Jepang (D-3). Memasuki tahun kedua sesuai dengan amanah Sidang Tanwir Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Karanganyar semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Semarang digabung dalam Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) yang kemudian di tindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah No. III.B/1.A/087/2001. Secara administratif penggabungan dengan Akademi Keperawatan, Akademi Gizi dan Akademi Analis Kesehatan tersebut terlaksana mulai tahun 2002, dan secara resmi penggabungan tersebut memperoleh Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dengan No. 28/D/O/2005 sehingga program studi yang ada bertambah Program Studi Keperawatan (D-3), Program Studi Gizi (D-3), Program Studi Analis Kesehatan (D-3).Tahun Akademik 2006/2007 Unimus membuka Program Studi baru, yaitu Program Studi D-3 Kebidanan dengan Ijin Operasional Nomor: 2294/D/T/2006. Pada tahun akademik 2008/2009 telah dibuka program studi baru yaitu S-1 Akuntansi (SK.Dikti nomor 2092/D/T/2008); S-1 Pendidikan Dokter (SK. Dikti nomor 2940/D/T/2008); Program Profesi NERS (SK. Dikti nomor 267/D/O/2008); S-1 Pendidikan Matematika (SK.Dikti nomor 1040/D/T/2009); S1- Pendidikan Bahasa Inggris (SK.Dikti nomor 1271/D/T/2009); D-4 Analis Kesehatan (SK.Dikti nomor 1941/D/T/2009) dan S-1 Ilmu Gizi (SK.Dikti nomor 218/D/O/2010). Sedangkan pada tahun Akademik 2012/2013 Unimus membuka S-1 Pendidikan Kimia (SK.Dikti nomor 209 /E/O/2012 dan S-1 Kedokteran Gigi (SK.Dikti nomor 129/E/O/2013)Hingga saat ini Unimus telah memiliki 33 Program Studi yang terdiri dari 4 (empat) Program Profesi, 20 (dua puluh) Program Strata Satu (S-1), 1 (satu) Program Studi Diploma 4 (D-4), dan 4 (empat) Program Diploma Tiga (D-3), dan 3 (tiga) Program Magister (S-2).
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat