Interpreter

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp17jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Seorang yang melakukan penerjemahan bahasa asing secara lisan

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Staff perusahaan asing Juru bahasa kementerian

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
STKIP Agama Hindu Amlapura
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu swasta di bawah naungan (PGAHN ) yang ada sejak tahun 1968. Pada tahun 1968 ada tiga PGAH Negeri di Indonesia yaitu PGAHN Denpasar, PGAH Singaraja, PGAHN Mataram, dan ada 12 buah PGAH swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kabupaten Karangasem. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, dikeluarkanlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU RI tersebut diisyaratkan bahwa seorang guru Agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D2) untuk guru-guru SD dan Diploma 3 (D3) untuk guru-guru SLTP. Sejak tahun ajaran 1990-1991, PGAH tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru karena akan dialihfungsikan menjadi lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan situasi yang demikian, melalui Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Yayasan Perguruan Parisada Amlapura pada tahun 1984 mengusulkan, berdirinya lembaga pendidikan Tinggi Hindu yang disebut Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu (APGAH), selanjutnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Guru Agama Hindu Amlapura, yang disingkat STKIP Agama Hindu Amlapura. Tahun 1986 keluar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0814/0/1986 tertanggal 19 November 1986.SK Mendikbud tersebut merupakan dasar hukum eksistensi STKIP Agama Hindu Amlapura Jenjang SI. Oleh karena itu, sejak tahun 1986 STKIP Agama Hindu Amlapura hanya mengelola jenjang strata 1 (S1) dengan Progran Studi Pendidikan Agama Hindu, dan tahun 2010 menambah lagi satu Prodi yaitu : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Hindu (Kosentrasi Bahasa Bali). STKIP Agama Hindu Amlapura telah terkareditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1608/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 30 Mei 2017. Pada tahun 2018 ini, STKIP Agama Hindu Amlapura kembali mengembangkan program studi, yakni Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 9 Mei 2018. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 2 Mei 2018.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat