Asisten Dokter

Rentang Gaji: Rp4jt - Rp8jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Seseorang yang melakukan pemantauan pasien, memberikan perawatan medis dasar, mengumpulkan informasi, memberikan edukasi kepada pasien, berkolaborasi dalam tim, melaporkan kondisi pasien kepada dokter, menyiapkan prosedur medis, memberikan dukungan emosional, dan lebih lagi.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Asisten Dokter Bersertifikat (PA-C) Asisten Dokter Klinik Asisten Praktek Dokter Keluarga Asisten Dokter Bedah umum / Spesialis Provider Midlevel

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Haji Sumatera Utara
Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.   Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:   Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.   Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).   Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.   Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut : Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan Program Studi D.IV Bidan Pendidik Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.   Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.   Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.   Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1) Program Pendidikan Ners, Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1) Program Studi Farmasi (Strata 1) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1) Program Studi Hukum (Strata 1) Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1) Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1) Program Studi DIII Kebidanan dan Program Studi DIII Keperawatan.
university
Swasta
logo
Universitas Pesantren Tinggi Darul ulum
Dalam rangka melengkapi wadah pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pesantren Tinggi Darul Ulum (YAPETIDU) Jombang, maka sejak tahun 1987 telah dirintis berdirinya Perguruan Tinggi. Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil pada tahun 1989 mendapatkan ijin operasional dari Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI Nomor : 35/E/1989 untuk menyelenggarakan Program Studi S-1 Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah yang menginduk pada Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang dan mendapatkan Status Terdaftar berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 158 Tahun 1990, serta Status Diakui berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 368 Tahun 1996. Di samping itu, lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh yayasan tidak hanya menyelenggarakan program Studi S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI) saja, karena pada tahun 1991 yayasan telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan RI Nomor HK.00.06.2647 untuk mendirikan Akademi Keperawatan Darul Ulum (AKPER DU), dan pada tahun 1996, kembali yayasan mendapatkan SK Menteri Agama RI Nomor 320 tahun 1996 tantang pemberian status terdaftar program studi S-1 jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) Fakultas Syari’ah yang juga menginduk pada Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang. Kemudian pada tahun 1999 yayasan mendapatkan SK Departemen Pendidikan Nasional Nomor 122/D/O/1999 untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Darul Ulum (STIBA DU) dan pada tahun ini pula mendapatkan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/110/1999 nama Fakultas Tarbiyah dan Syariah Universitas Darul Ulum diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum (STAI DU) Jombang Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) status diakui dan Jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) status terdaftar. Selanjutnya pada tahun 2002, yayasan juga telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan Nomor 242/D/O/2002 untuk mendirikan Akademi Kebidanan Darul Ulum (AKBID DU).Akta Notaris No. 7 Mayuni Sofyan Hadi, SH., tanggal 5 April 2000 yang telah dirubah dan ditambahi sesuai perkembangan, dengan Akta Notaris No. 59 H. Mayuni Sofyan Hadi, SH. Tanggal 24 Maret 2005 yang terakhir dengan Akta Notaris Masruchin, SH, M.Hum No. 13. Tanggal 5 Mei 2010 dan sudah di sahkan oleh MENKUMHAM RI Nomor : AHU.2560.AH.01.04. pada tanggal 28 Juni 2010 dengan NPWP yang tercatat Pratama Mojokerto adalah 02.007.564.4-602.000.
university
Negeri
logo
Universitas Tanjungpura
Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional sebagai sebuah universitas swasta. Pendirinya merupakan tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat, yang dikoordinasikan langsung oleh Oevaang Oeraay. Pada saat berdiri universitas ini memiliki dua fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga. Para tenaga pengajar pada masa-masa tersebut adalah para sarjana dan sarjana muda yang terdapat di daerah Kalimantan Barat.[2] Status Universitas Daya Nasional berubah menjadi Universitas Negeri Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 Tanggal 16 Mei 1963. Namun tanggal peringatan penetapan status universitas negeri ditetapkan 20 Mei 1963 dengan nama Universitas Negeri Pontianak dan ditandai pula dengan dibukanya dua fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan nama Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Sejalan dengan situasi politik RI tahun 1965, nama universitas diubah menjadi Universitas Dwikora (berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965), sekaligus menandai pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).[3] Akhirnya nama Universitas Dwikora berganti lagi menjadi Universitas Tanjungpura (Untan), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Nama Universitas Tanjungpura ini berasal dari nama Kerajaan Tanjungpura yang terletak di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, Untan telah memiliki sembilan Fakultas dengan jenjang pendidikan hingga doktoral (S3) serta memiliki Rumah Sakit Universitas Tanjungpura.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat