Ahli Pendidikan dan Pelatihan

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp35jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Mendesain dan memberikan program pendidikan dan pelatihan, mengembangkan materi pelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, serta memberikan dukungan pengembangan profesional.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Instruktur Koordinator Pendidikan Manajer Pelatihan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo
Segera setelah ditahbiskan menjadi Uskup Agung Pontianak pada bulan Juni 2014, Mgr. Agustinus Agus, menyampaikan rencananya untuk mendirikan sebuah Universitas Katolik di Pontianak. Tujuan dari pendirian sebuah Universitas Katolik (UNIKA) terutama untuk menyediakan pendidikan tinggi yang bermutu bagi kaum muda di wilayah Keuskupan Agung Pontianak (KAP), dan di Provinsi Kalimantan Barat secara umum. Beberapa intelektual Katolik di Pontianak dilibatkan dalam perencanaan itu, bersama dengan para pastor Ordo Pewarta (OP – Dominikan). Tim Persiapan Pendirian Perguruan Tinggi Katolik di Pontianak, yang sering disebut dengan “Tim Tujuh” itu, mulai dengan berbagai upaya dan serangkaian pertemuan. Namun pada tanggal 9 Agustus 2012 Pemerintah RI menerbitkan Surat Edaran tentang Moratorium Pendirian Perguruan Tinggi (SE Dirjen Dikti No. 1061/E/T/2012. Dengan adanya moratorium tersebut, salah satu anggota Tim Tujuh menawarkan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pamane Talino, yang berlokasi di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, untuk dialihkelola oleh Keuskupan Agung Pontianak. Pengalihkelolaan itu terlaksana pada 22 Maret 2018. Kemudian secara resmi Yayasan Landak Bersatu, pengelola STKIP Pamane Talino, dialihkelola oleh Keuskupan Agung Pontianak pada tanggal 6 Agustus 2018 melalui akta notaris. Roadmap pengelolaan dan pengembangan STKIP Pamane Talino telah menetapkan bahwa pada tahun ke-10 (2029) STKIP Pamane Talino telah berubah bentuk menjadi sebuah Universitas Katolik. Perkembangan yang terjadi pada tahun 2019, dan setelah melakukan berbagai konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan Yayasan Landak Bersatu, perubahan bentuk menjadi Universitas Katolik dimajukan dari tahun 2029 ke tahun 2022/23. Keputusan yang dibuat pada akhir tahun 2019 kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai upaya persiapan. Universitas Katolik itu direncanakan dimulai dengan menambah 3 progran studi, yaitu Agribisnis, Sistem Informasi dengan peminatan pada Digital Business, dan Teknik (Rekayasa) Logistik, serta tetap mempertahankan tiga program studi pendidikan (Bahasa Inggris, Matematika, Olah Raga). Yayasan Landak Bersatu kemudian menyepakati bahwa nama resmi yang digunakan untuk Universitas Katolik ini adalah Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (USA) Sebagai langkah awal, Keuskupan Agung Pontianak melaksanakan studi kelayakan (Feasibility Study), guna mendapatkan baseline bagi perencanaan pendirian Universitas Katolik tersebut. Persiapan studi kelayakan yang telah mencapai tahap akhir pada bulan Februari 2020, dan akan dilaksanakan di lapangan pada bulan Maret 2020. Namun dengan berjangkitnya wabah Covid-19, pelaksanaan studi kelayakan itu terpaksa dijadwal-ulang. “Work from home” yang dianjurkan pemerintah telah dimanfaatkan oleh penanggungjawab studi kelayakan tersebut dengan melakukan simulasi menggunakan hasil studi kelayakan tahun 2017. Mengacu pada data siswa SMA, SMK, dan MA, serta data perguruan tinggi yang dapat diakses bebas secara online, laporan awal ini dibuat. Penyerahan Akper Dharma Insan Pontianak dan Akbid St. Benedicta dari Yayasan Dharma Insan kepada Yayasan Landak Bersatu pada bulan November 2020 semakin memperkuat usaha pendirian Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo dengan menggunakan skema penggabungan perguruan tinggi. Setelah dokumen persiapan pendirian USA ini selesai dibuat, Tim Pendirian USA kemudian mendaftarkan pendirian USA lewat Program Akselerasi Pendirian Perguruan Tinggi oleh Kemendikbudristek. Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (USA) mendapatkan izin pendiriannya melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 489/E/O/2022 tertanggal 12 Juli 2022 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pamane Talino di Kabupaten Landak, Akademi Keperawatan Dharma Insan Pontianak di Kota Pontianak, dan Akademi Kebidanan St. Benedicta Pontianak di Kota Pontianak menjadi Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Landak Bersatu. Saat ini ada tiga (3) fakultas dengan 8 program studi di USA: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (dahulu STKIP Pamane Talino) yang terdiri atas Program Studi Sarjana Pendidikan Matematika (PMAT), Sarjana Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) dan Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris (PBI). – Berlokasi di Ngabang, Kab. Landak Fakultas Sains dan Teknologi yang terdiri dari Program Studi Sarjana Agribisnis, Sarjana Sistem Informasi dan Sarjana Teknik Logistik (supply chain). – Berlokasi di Ngabang, Kab. Landak Fakultas Kesehatan terdiri dari Program Studi D3 keperawatan dan D3 Kebidanan (sebelumnya AKPER Dharma Insan dan AKBID Sta. Benedicta). – Berlokasi di Kota Pontianak Dalam konteks yang lebih besar, pendirian Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo bertujuan untuk mengembangkan pendidikan tinggi di Kalimantan Barat dengan menyediakan pelayanan pendidikan yang terbaik.
university
Swasta
logo
STKIP Agama Hindu Amlapura
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu swasta di bawah naungan (PGAHN ) yang ada sejak tahun 1968. Pada tahun 1968 ada tiga PGAH Negeri di Indonesia yaitu PGAHN Denpasar, PGAH Singaraja, PGAHN Mataram, dan ada 12 buah PGAH swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kabupaten Karangasem. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, dikeluarkanlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU RI tersebut diisyaratkan bahwa seorang guru Agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D2) untuk guru-guru SD dan Diploma 3 (D3) untuk guru-guru SLTP. Sejak tahun ajaran 1990-1991, PGAH tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru karena akan dialihfungsikan menjadi lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan situasi yang demikian, melalui Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Yayasan Perguruan Parisada Amlapura pada tahun 1984 mengusulkan, berdirinya lembaga pendidikan Tinggi Hindu yang disebut Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu (APGAH), selanjutnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Guru Agama Hindu Amlapura, yang disingkat STKIP Agama Hindu Amlapura. Tahun 1986 keluar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0814/0/1986 tertanggal 19 November 1986.SK Mendikbud tersebut merupakan dasar hukum eksistensi STKIP Agama Hindu Amlapura Jenjang SI. Oleh karena itu, sejak tahun 1986 STKIP Agama Hindu Amlapura hanya mengelola jenjang strata 1 (S1) dengan Progran Studi Pendidikan Agama Hindu, dan tahun 2010 menambah lagi satu Prodi yaitu : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Hindu (Kosentrasi Bahasa Bali). STKIP Agama Hindu Amlapura telah terkareditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1608/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 30 Mei 2017. Pada tahun 2018 ini, STKIP Agama Hindu Amlapura kembali mengembangkan program studi, yakni Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 9 Mei 2018. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 2 Mei 2018.
university
Swasta
logo
Universitas Haji Sumatera Utara
Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.   Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:   Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.   Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).   Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.   Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut : Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan Program Studi D.IV Bidan Pendidik Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.   Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.   Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.   Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1) Program Pendidikan Ners, Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1) Program Studi Farmasi (Strata 1) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1) Program Studi Hukum (Strata 1) Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1) Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1) Program Studi DIII Kebidanan dan Program Studi DIII Keperawatan.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat