Ahli Pendidikan dan Pelatihan

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp35jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Mendesain dan memberikan program pendidikan dan pelatihan, mengembangkan materi pelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, serta memberikan dukungan pengembangan profesional.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Instruktur Koordinator Pendidikan Manajer Pelatihan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Nurul Huda
Sejarah berdiri Universitas Nurul Huda dimulai dengan didirikannya Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) Nurul Huda Sukaraja berdasarkan hasil rapat pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja pada tanggal 25 April 1996 dengan membuka dua fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), namun fakultas dakwah kurang mendapat respon dari masyarakat. Pada tanggal 27 Mei 1998 mendapat ijin operasional penyelenggaran Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu (S.1) dengan nomor : E/120/1998 dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Nurul Huda Sukaraja. Dan pada tanggal 18 Juni 2004 mendapat ijin operasional kedua dengan nomor: DJ.II/177/2004. Dengan ijin operasional dari KOPERTAIS WILAYAH VII SUMBAGSEL Nomor : XVII Tahun 2002, pada tahun akademik 2002/2003 sampai dengan tahun akademik 2005/2006 STIT Nurul Huda Sukaraja menyelenggarakan Program Diploma Dua (D.2) Pendidikan Guru Kelas MI/SD. Dengan ijin operasional dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 230/D/O/2007 tanggal 30 Nopember 2007 (telah diperpanjang), dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008, STIT Nurul Huda Sukaraja resmi berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nurul Huda Sukaraja dengan membuka lima program studi sebagai berikut : Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) Program Studi Pendidikan Fisika (S.1) Program Studi Pendidikan Ekonomi (S.1) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1) Kemudian Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5516 Tahun 2014 tertanggal 1 Oktober 2014 STKIP Nurul Huda Sukaraja menambah Program Studi PGMI Tersebut. Lalu kemudian di susul program studi Pendidikan Teknologi Informasi (S1). Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 477/E/0/2021 dikeluarkanlah Izin Perubahan Bentuk dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nurul Huda menjadi Universitas Nurul Huda. Bersamaan dengan itu keluar juga izin penyelenggaraan 3 program studi baru, yaitu Informatika, Matematika, dan Sains Pertanian. Sehingga total program studi yang telah di miliki sejumlah 10 Program Studi. Berikut ini adalah daftar total program studi di Universitas Nurul Huda: Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S.1) Program Studi Pendidikan Fisika (S.1) Program Studi Pendidikan Ekonomi (S.1) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1) Pendidikan Teknologi Informasi (S1) Informatika (S1) Matematika (S1) Sains Pertanian (S1)
university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga resmi berubah status sebagai Institut Agama Islam Al-Aziziyah, setelah disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui SK Nomor 3776 Tahun 2014. Serah terima SK persetujuan alih status berlansung di Ruang Sidang Kementerian Agama RI di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2014 yang dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga. Dr. Tgk. Muntasir, MA. Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga merupakan perguruan tinggi swasta kedua di Aceh setelah Institut Agama Islam (IAI) Al Muslim Bireuen yang mampu meraih status Institut setelah sebelumnya sejak diresmikannya pada 2003 perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga. IAI Al Aziziyah mendapatkan status baru tersebut setelah melewati tahapan pengajuan proposal alih status ke Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada tahun 2013 dilanjutkan tahapan verifikasi kelayakan alih status, visitasi kelayakan melaksanaan pendidikan Institut serta rekomendasi dari berbagai stakeholder di Aceh dan Nasional. Bersamaan dengan persetujuan Alih Status IAI Al-Aziziyah Samalanga, juga perubahan status 4 Perguruan tinggi lain di Jawa Timur dan Sumatera Barat dan Selatan. Di bawah kepemimpin Dr. Tgk Muntasir A.Kadir, S.Ag, MA, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah yang berlokasi di Samalanga, Bireuen perlahan terus berkembang pesat. Ragam terobosan telah dilakukan dan saban tahun mahasiswanya terus membludak. Bahkan, hingga kini telah membuka 3 Fakultas dengan 9 Program studi. Kampus IAI Al-Aziziyah bisa disebut memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, ini karena ciri khas kedayahan kampus ini sangat terasa. Ditambah lagi, mayoritas dari mahasiswa IAI Al-Aziziyah adalah para santri yang sudah menyelesaikan pendidikan Tingkat Aliyah di Dayah MUDI Mesjid Raya dan Dayah lainnya di Aceh. Latar belakang pendidikan mereka tersebut menjadikan mereka mengusai Bahasa Arab dan materi ilmu pengetahuan agama seperti fikih, usul fikih, tauhid dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Keadaan ini sangat mendukung proses belajar lanjutan di lokal perkuliahan. Bahkan untuk tahun akademik 2014/2015, IAI Al-Aziziyah secara khusus membuka kelas lanjutan Alumni Ma’had Ali Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk Prodi Syariah Ahwal Al Syakhsyiyyah yang hanya menyisakan beberapa matakuliah untuk akhirnya alumni kelas tersebut akan mendapatkan ijazah Sarjana. Ide awal mendirikan IAI Al-Aziziyah ini adalah perkembangan dan kemajuan zaman yang sedemikian pesat tanpa dapat dihambat telah menimbulkan tantangan berat bagi umat Islam se-dunia termasuk Aceh yang bergelar Serambi Mekkah. Jika tidak pandai menyikapi, maka umat Islam akan tergilas dan menjadi korban kemajuan. Padahal dalam kesehariannya umat Islam harus tetap mampu selaras dengan syari’ah yang diturunkan Allah sebagai titian jalan kehidupannya, begitu juga alih status dari STAI Al-Aziziyah ke IAI Al-Aziziyah juga menjadi kebutuhan untuk membuka ruang penyelenggaraan pendidikan secara luas dan mampu bersaing dengan kampus lain di Naggroe Aceh dan Nasional. Di Aceh khususnya, secara realitas ummat Islam harus berhadapan dengan westernisasi dan sekularisasi yang sedikit demi sedikit menghancurkan ke-khasan ciri Islam yang sebenarnya. Forum-forum kajian keagamaan menjadi kurang diminati, generasi muda lebih suka kepada kegiatan-kegiatan atau kajian-kajian yang jauh dari nilai-nilai Islami. Sebuah fenomena yang memprihatinkan masyarakat Islam dan harus dijawab dengan kegiatan dan pendidikan Islam yang mampu memberikan pengetahuan yang berbasis moral dan Agama. Bertolak dari pemikiran ini, Yayasan Pendidikan Islam Al-Aziziyah ikut mengambil bagian untuk merevitalisasi semangat Islam dan membentuk kader-kader yang kuat beragama (‘aqidah dan ibadahnya), memiliki pemahaman dan wawasan keislaman dan keilmuan yang tinggi, menguasai teknologi dan bahasa asing (Arab dan Inggris) serta siap berdakwah di segala tingkatan masyarakat kosmopolit sekarang ini. Upaya yang dilakukan ke arah tersebut adalah dengan mendirikan IAI Al-Aziziyah. Selaras dengan realitas tersebut perwujudan IAI Al-Aziziyah diarahkan kepada Visinya, menjadi Institut Agama Islam yang mampu melahirkan intelektual muslim yang berbasis kepada ketinggian moral dan pemahaman dan pengamalan agama. Secara umum pendirian Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai manifestasi dari tri-dharma perguruan tinggi. Dengan kehadiran IAI Al-Aziziyah ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi pesantren dan juga masyarakat lainnya supaya siap menghadapi tantangan global. Adapun secara khusus tujuan dari penyelenggaraan IAI Al-Aziziyah adalah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan kepekaan dalam memahami realitas keagamaan dan mampu berdakwah dalam masyarakat yang semakin mengglobal. Menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mmemahami gejala-gejala sosial keagamaan dalam masyarakat melalui kegiatan penelitian lapangan (fieldwork). Menyeleggarakan kegiatan akademik dalam rangka mendalami dan mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori hukum Islam serta menyampaikannya (dakwah) kepada ummat. Hingga tahun 2019, IAI Al-Aziziyah memiliki mahasiswa aktif 4025 Orang dengan Dosen tetap dan Dosen yang tidak tetap dari alumni universitas ternama di Indonesia. Mayoritas berasal para alumni dayah yang sudah memiliki gelar master dan Doktor baik dalam maupun luar negeri, dan hingga tahun ini ada sekitar 20 Dosen IAI Al-Aziziyah yang sedang menyelesaikan program doktoral di UIN Ar Raniry dan IAIN Sumatera Utara. Dasar Hukum Pendirian Akte Notaris Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPI) Al-Aziziyah No. 21 tanggal 15 April 2003. Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Nomor Dj.II/510/2003 Tanggal 5 Nopember 2003 tentang Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah dan Komunikasi Penyiaran Islam STAI AL-Aziziyah Samalanga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007 tentang Izin Pendirian dan penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/58/2010 tanggal 10 Pebruari 2010 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 198 Tahun 2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 444 Tahun 2014 tanggal 28 Januari 2014 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Al Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Nomor 1500 Tahun 2014 tanggal14 Maret 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syari’ah jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3536 Tahun 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Bahasa Arab jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3776 Tahun 2014 tanggal 7 Juli 2014 tentang persetjuan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam menjadi Institut Agama Islam. Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2003. Statuta Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2015.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat