Ahli Keuangan dan Investasi

Rentang Gaji: Rp6jt - Rp45jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Melakukan analisis keuangan, menyusun laporan keuangan, mengelola anggaran, merencanakan investasi, dan memberikan saran investasi kepada klien atau perusahaan.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Analis Keuangan Manajer Investasi Konsultan Keuangan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Jayabaya
Universitas Jayabaya didirikan oleh Yayasan Jayabaya sebagai badan hukum penyelenggara Universitas yang berkedudukan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 1958 melalui Akta Notaris Liem Toeng Kie Nomor 17 tanggal 6 Oktober 1960, yang kemudian diubah dengan Akta Notaris Mohamad Said Tadjoedin Nomor 221, tanggal 17 Agustus 1983. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Ny. Yuyun Moeslim Taher. Pada saat berdirinya, Universitas Jayabaya mulai dengan mengelola dua buah fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan jumlah mahasiswa 11 (sebelas) orang. Sebagai Rektor pertama diangkat Prof Mr AA Hakim sekaligus merangkap sebagai Dekan Fakultas Hukum.Kemudian pada tahun 1961/1962 Rektor Universitas Jayabaya diserahterimakan kepada Prof Dr H Moeslim Taher SH. sebagai Rektor yang kedua menjabat dari tahun 1962 sampai dengan 1988. Beliau diganti oleh Prof Dr H Tb Achjani Atmakusuma sebagai Pejabat Rektor pada tahun 1988, secara resmi menjabat Rektor sejak tahun 1989 sampai dengan tahun 1996.Posisi rektor kemudian adalah Ir Syamsu Anwar MS dari tahun 1996 sampai dengan 2000. Kemudian dari tahun 2000 diganti oleh Prof Dr HR Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo SH dan pada tahun September 2008 dipimpin oleh Prof H Amir Santoso M.Soc Sc Ph.D.Untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber dana demi perkembangan Universitas Jayabaya telah dibentuk Yayasan Jayabaya, yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Liem Toeng Kie di Jakarta Nomer 17 tanggal 6 Oktober 1960, dan diubah dengan Akta Notaris Muhamad Said Tadjoedin di Jakarta, Nomer 221 tanggal 17 Agustus 1983, dan disalin oleh Notaris Haji Abdul Kadir Usman tanggal 21 Maret 1997. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Yuyun Moeslim Taher.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-azhar
Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar berdiri tahun 1979, mengambil peran di bidang pendidikan. Yayasan menganggap bidang pendidikan merupakan persoalan yang sangat urgen untuk dipecahkan. Pada saat yang bersamaan, jumlah perguruan tinggi di NTB masih sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah calon mahasiswa yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk alasan itulah, kemudian pada tanggal 10 Mei 1981 Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01/YPLA/1981 tentang Pembentukan Universitas Islam Al-Azhar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada mulanya UNIZAR memiliki 4 (empat) Fakultas, yakni: (1) Fakultas Hukum: Jurusan Hukum Keperdataan dan Jurusan Hukum Pidana, yang belakangan pada tahun 1993, program nasional pendidikan tinggi ilmu hukum mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan dengan melebur seluruh jurusan menjadi program studi tunggal, yakni program studi ilmu hukum, (2) Fakultas Pertanian: Program Studi Sosial Ekonomi, (3) Fakultas Teknik: Program Studi Teknik Sipil, (4) Fakultas Ekonomi: Program Studi Ekonomi Pembangunan. Kesemuanya mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notusanto, pada tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas dan Jurusan dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Setelah itu, Rektor sekaligus pendiri Unizar, orang menyebutnya tokoh tiga zaman, H. Abdurrahim, S.H, menggagas pendirian Fakultas Kedokteran. Namun, karena berbagai persyaratan masih belum dipenuhi saat itu, maka atas saran Prof. Dr. dr. Soewignjo Soemohardjo, Sp.PD, KGEH, tahun 1990 berdirilah Fakultas Biologi. Dalam proses pengurusan ijin, atas saran dari Kopertis Wilayah VIII, namanya kemudian berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sedangkan biologi dijadikan nama jurusan dan program studi. Kurang lebih dua tahun berikutnya, tepatnya tanggal 28 April 1992, Fakultas MIPA mendapat status terdaftar dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dengan Keputusan Nomor 154/DIKTI/Kep/1992 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan Biologi Program Studi Biologi untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas MIPA di Lingkungan Unizar di Mataram. Fakultas baru ini dianggap sebagai embrio dari Fakultas Kedokteran. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya tahun 2000, gagasan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dimunculkan kembali, dan baru setelah 4 (empat) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2004, Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Ijin Penyelenggaraan, yakni dengan Surat nomor 2100/D/T/2004, perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Mataram. Setelah itu, berdirilah Program Studi Akuntansi dengan SK Izin Operasional Nomor 500/KPT/I/2016 tanggal 7 Desember 2016. Selanjutnya, Program Studi Agroekoteknologi berdiri melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1193/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agroekoteknologi Program Sarjana Pada Universitas Islam Al-Azhar di Kota Mataram yang diselenggarakan oleh Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar tanggal 30 Desember 2020.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat