Ahli Kesehatan Masyarakat

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp20jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Ahli Kesehatan Masyarakat (AKM) adalah profesional kesehatan yang berfokus pada masyarakat dan populasi. Mereka bekerja untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup melalui pendekatan pencegahan dan intervensi di tingkat populasi. Bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan analisis data kesehatan populasi untuk mengidentifikasi tren, masalah kesehatan, dan kelompok risiko. Berpartisipasi dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kebijakan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan mengatasi masalah kesehatan tertentu. Ahli Kesehatan Masyarakat dapat bekerja di lapangan untuk melakukan survei, kampanye kesehatan, dan intervensi langsung, atau di kantor untuk melakukan analisis data dan pengembangan kebijakan. Beberapa tugas, seperti tanggapan terhadap wabah atau keadaan darurat kesehatan, mungkin memerlukan waktu kerja di luar jam kantor reguler.Ahli Kesehatan Masyarakat berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan. Mereka bekerja untuk mencegah penyakit, meningkatkan akses ke layanan kesehatan, dan mempromosikan gaya hidup sehat dalam masyarakat."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Spesialis Epidemiologi Ahli Kesehatan Lingkungan Konsultan Kesehatan Masyarakat Manajer Data Kesehatan Dosen

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Kesehatan dan Olahraga
Kedokteran
Kedokteran adalah bidang ilmu yang berkaitan dengan studi, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit serta cedera pada manusia. Praktik kedokteran melibatkan penggunaan pengetahuan ilmiah dan keterampilan klinis untuk mengobati pasien dan mempromosikan kesehatan secara keseluruhan. Untuk menjadi dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan medis yang meliputi kuliah kedokteran dan program residensi. Pendidikan ini mencakup studi mendalam tentang ilmu dasar seperti anatomi, fisiologi, biokimia, farmakologi, patologi, dan mikrobiologi, serta penerapan klinis dari pengetahuan ini. Dokter dilatih untuk mendiagnosis kondisi medis dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi seperti pemeriksaan fisik, tes laboratorium, pencitraan medis, dan prosedur diagnostik lainnya. Mereka kemudian meresepkan perawatan yang tepat, termasuk obat-obatan, terapi fisik, intervensi bedah, atau tindakan medis lainnya sesuai dengan kondisi pasien. Selain mengobati penyakit, dokter juga berperan penting dalam mendorong pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. Mereka memberikan nasihat kepada pasien tentang gaya hidup sehat, vaksinasi, skrining penyakit, dan tindakan pencegahan lainnya guna mencegah penyakit dan memelihara kesehatan secara keseluruhan. Kedokteran meliputi berbagai spesialisasi yang memungkinkan dokter untuk fokus pada bidang-bidang khusus seperti bedah, pediatri, kardiologi, onkologi, neurologi, psikiatri, dan banyak lagi. Spesialisasi ini membutuhkan pelatihan tambahan yang mendalam setelah menyelesaikan pendidikan medis dasar. Kedokteran adalah salah satu profesi paling mulia yang menuntut dedikasi, komitmen, dan pelayanan yang berkelanjutan terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Kristen Indonesia
Tidak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia (1945), beberapa tokoh nasional yang juga adalah pemuka-pemuka Kristen Indonesia tergerak dan merasa perlu untuk mendirikan Dewan Gereja di Indonesia (DGI). Harapan tersebut baru terlaksana pada tanggal 25 Mei 1950. Di awal kegiatannya, lembaga ini juga telah memberikan perhatian yang cukup besar pada masalah pendidikan karena saat itu bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia untuk mengisi lapangan kerja dalam berbagai aspek kehidupan. Kebutuhan ini sudah bersifat mendesak. Pemikiran akan inginnya masyarakat Kristen Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan terus berkembang dalam diskusi-diskusi yang terjadi di lembaga ini. Bahkan dipikirkan pula akan perlunya mendirikan sebuah “universiteit”. Atas dasar itulah, DGI membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. I.P. Simanjuntak, MA. Komisi ini bertugas membuat suatu studi kelayakan untuk mendirikan universitas yang hasilnya dilaporkan kepada DGI. Sebagai tindak lanjutnya, DGI mengeluarkan resolusi mengenai Universiteit Kristen pada tanggal 30 Juni 1953. Resolusi yang ditandatangani oleh Ds. W.J. Rumambi, selaku Sekretaris Umum DGI, dalam Sidang Lengkap DGI dari tanggal 20-30 Juni 1953 mengusulkan kepada semua gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk membantu sepenuhnya pendirian Universiteit Kristen, baik secara moril maupun materil. Beranjak dari resolusi tersebut, maka tokoh-tokoh Kristen Indonesia, yakni Mr. Todung Sutan Gunung Mulia, Mr. Yap Thiam Hien, Benjamin Thomas Philip Sigar, atas nama gereja-gereja yang tergabung dalam DGI (sekarang PGI), mendirikan Yayasan Universitas Kristen Indonesia di hadapan notaris Raden Kadiman, dengan nomor akte 117, tertanggal 18 Juli 1953. Anggota Yayasan kemudian diperbesar dengan kehadiran Elviannus Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng, dan J.C.T Simorangkir. Tiga bulan kemudian, yaitu pada tanggal 15 Oktober 1953, diresmikanlah Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari: Fakultas Sastra dan Filsafat, dengan Sub-fakultas: Pedagogik dan Sastra, dan Fakultas Ekonomi. Ketika itu, perkuliahan dan kegiatan administrasi masih berlangsung di gedung HSK yang terletak di Jl. Diponegoro 86, dan di tiga buah flat di Jl. Salemba 10. Dalam perjalanan pengabdiannya, didirikanlah Fakultas Hukum (1956), Fakultas Kedokteran (1962), Fakultas Teknik (1963), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (1994). Hingga saat ini UKI telah memiliki Program Pascasarjana dan 8 fakultas yang terdiri dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Sastra dan Bahasa (FSB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), dan Fakultas Vokasi yang memiliki 4 program studi terdiri dari Program Sarjana Terapan Fisioterapi, Keperawatan (Diploma 3), Program Sarjana Terapan Analisis Keuangan, dan Manajemen Perpajakan (Diploma 3).
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat